"Tidak ada satu pun (bus) yang memenuhi seluruh item yang diinspeksi," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Djoko Sasono di kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus, Selasa (24/3/2015).
Inspeksi ini dilakukan di 6 terminal bus antar provinsi yakni Terminal Kampung Rambutan-Jakarta, Terminal Tirtonadi-Solo, Terminal Purabaya-Surabaya, Terminal Amplas-Medan, Terminal Antar Lintas Batas Negara (ALBN) Kubu Raya- Pontianak, dan Terminal Daya-Makassar. Pihak Kemenhub memeriksa secara acak bus-bus yang ada di terminal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasilnya, bus yang ada di Terminal Kp Rambutan dan Terminal Daya adalah yang terburuk.
"Terminal terburuk adalah terminal (Daya) yang di Makassar karena 72 persen armadanya tidak boleh berangkat dan Terminal Kampung Rambutan karena 58 persen tidak boleh berangkat," lanjutnya.
Sementara itu, bus di terminal Purabaya Surabaya menjadi yang terbaik karena 73 persen dinyatakan boleh beroperasi karena kondisi yang baik.
"Terminal terbaik ada di Surabaya karena 73 persen (bus) boleh berangkat dan Solo 63 persen (bus) boleh berangkat," ucapnya.
Objek yang inspeksi oleh Kemenhub di antaranya adalah sistem penerangan bus, komponen pendukung, perlengkapan kendaraan bermotor, ban, tanggap darurat, badan kendaraan, sistem alat kemudi dan pengemudi itu sendiri.
Berikut hasil inspeksi Kemenhub di 6 terminal antar provinsi ini:
- Terminal Daya Makassar: 25 bus yang diperiksa, 28 persen bus boleh jalan dengan syarat, 72 persen bus tidak boleh jalan.
- Terminal Kampung Rambutan: 24 bus yang diperiksa, 42 persen bus jalan dengan syarat dan 53 persen bus tidak boleh jalan.
- Terminal Tirtonadi Solo: 30 bus diperiksa, 63 persen boleh jalan dengan syarat, 37 persen boleh jalan.
- Terminal Purabaya Surabaya, 30 bus diperiksa, 73 persen bus yang boleh jalan dengan syarat dan 27 persen yang tak boleh jalan.
- Terminal Amplas Medan, 28 bus yang diperiksa, 43 persen yang boleh jlan dengan syarat dan 57 persen yang tidak boleh jalan.
- Terminal Terminal Antar Lintas Batas Negara (ALBN) Kubu Raya Pontianak, 13 bus yang diperiksa, 62 persen yang boleh jalan dengan syarat, 38 bus yang tidak boleh beroperasi.
(bil/nwk)