Ini Dugaan Kesalahan Prosedur Polisi Versi Ortu Bocah Pelaku Pencurian

Ini Dugaan Kesalahan Prosedur Polisi Versi Ortu Bocah Pelaku Pencurian

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2015 11:30 WIB
Pekanbaru - Orangtua salah satu tersangka pelaku pencurian, Nellia (37), menyebutkan anaknya, Sy (12) diperlakukan semena-mena di Polsek Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau. Ia tidak terima dan melapor ke Propam Polda Riau. Ini kesalahan-kesalahan prosedur polisi menurut Nellia.

Sy (12) diamankan bersama M (9) dan R (9) pada Selasa, 17 Maret 2015. Mereka tertangkap basah berada di kantin sekolahnya pada malam hari. Dari tangan mereka disita bungkusan makanan ringan.

"Anak saya dijebloskan ke tahanan bercampur dengan orang dewasa," kata Nellia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehari setelah penangkapan, Nellia mengaku menjenguk anaknya. Dia membawa makanan untuk sarapan. Tapi oleh polisi ditolak.

"Kata polisi belum boleh makan, karena anak-anak lagi diperiksa. Akhirnya saya pulang sambil memikirkan nasib anak saya yang pasti kelaparan," kata ibu 9 anak itu.

Siang harinya, kehadiran Nellia untuk mengantar makanan ditolak lagi. Baru pada malam hari, ia diizinkan memberi makanan. Itu pun hanya dititipkan ke petugas.

Selain pencurian makanan, 3 bocah itu disangka mencuri emas. Sebab, sehari sebelum penangkapan, ada warga Jl Sakura, Kerinci yang kehilangan perhiasan.

"Tanpa ada bukti yang kuat, anak-anak kami dipaksa mengakui perbuatan itu. Polisi menghadirkan sepasang suami istri yang membuat laporan kehilangan emas," kata Nellia.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Budi Santoso, membenarkan soal penangkapan 3 bocah di Pangkalan Kerinci dalam kasus pencurian, termasuk anak Nellia. "3 Bocah itu tak mendapat pendampingan dari lembaga perlindungan anak," kata Budi.

Hal itu, menurut Budi, merupakan kesalahan prosedur. Mestinya, penyidik harus berkonsultasi dulu pada lembaga perlindungan anak. "Mereka (anak-anak) kalau mau ditahan, dimana tempatnya, apakah di rumah sendiri, atau dimana. Yang penting bukan di sel. Mestinya penyidik berkonsultasi pada pendamping anak," jelas Budi.

"Jadi kita pastikan bahwa prosedur penanganan terhadap 3 bocah itu sudah menyalahi aturan," tegas Budi.

Mengenai hal-hal lain sebagaimana disampaikan Nellia, Budi belum bisa menjelaskan. Sebab, penyelidikan masih berlangsung. Seorang anggota Polsek Pangkalan Kerinci saat ini diperiksa Propam.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads