BPKP DKI Belum Hitung Kerugian Negara akibat Kecurangan Pengadaan UPS

BPKP DKI Belum Hitung Kerugian Negara akibat Kecurangan Pengadaan UPS

- detikNews
Rabu, 18 Mar 2015 06:12 WIB
Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum menghitung kerugian keuangan negara akibat penyimpangan pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada tahun 2014. BPKP masih fokus mendalami dugaan penggelembungan harga dan penyimpangan lelang.

"Kami masih mendalami dugaan mark up harga UPS tahun anggaran 2014, belum menghitung nilainya," kata Kepala Perwakilan BPKP DKI Bonny Anang Dwijanto saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2015) malam.

Proses lelang pengadaan juga masih ditelusuri. Bonny menyebut proses lelang UPS untuk puluhan sekolah di DKI bertentangan dengan aturan yakni Perpres Nomor 54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada ketidaksesuaian," sebutnya

Sementara itu Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menaksir besaran kerugian negara mencapai Rp 50 miliar. Dari hasil penyelidikan diketahui adanya mark up barang.

"Kalau sudah diperiksa secara menyeluruh, tentu akan kita sampaikan siapa tersangkanya," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra secara terpisah.




(fdn/rni)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads