Elehecer Balaguer (54) menjalani sidang perdananya di pengadilan Manhatan, atas dakwaan mengarahkan sinar laser ke sebuah pesawat. Akibat tindakannya ini, Balaguer terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. Demikian seperti dilansir AFP, Selasa (17/3/2015).
Jaksa AS yang menangani kasus ini menuturkan, ada tiga pilot pesawat komersial yang sedang mendarat maupun lepas landas dari Bandara LaGuardia pada 9 Maret lalu, yang terkena sorot laser warna hijau dari Balaguer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai dampak dari aksi Balaguer ini, pihak Air Traffic Controller (ATC) bandara LaGuardia terpaksa mengubah arah landasan untuk semua pesawat, yang hendak mendarat dan lepas landas pada malam kejadian, demi menghindari sorotan laser.
Setelah melakukan penyelidikan, kepolisian New York mendapati bahwa sorotan laser warna hijau itu berasal dari wilayah Bronx. Pada malam yang sama, polisi yang terbang dengan helikopter juga terkena sorot laser, yang sengaja diarahkan ke kokpit hingga terkena gangguan pandangan sementara.
Polisi menemukan bahwa sorot laser itu berasal dari atas kulkas yang ada di lantai dua gedung apartemen di Bronx. Saat itu, Balaguer membantah dirinya yang mengarahkan laser ke pesawat.
Namun belakangan, menurut jaksa AS, Balaguer mengakui dirinya yang sengaja mengarahkan laser itu ke pesawat. Dia juga mengakui dirinya telah berbohong kepada polisi. Tidak diketahui lebih lanjut motif aksi Balaguer ini.
"Aksi ini memiliki konsekuensi mengerikan yang bisa menjadi lebih buruk, termasuk merusak mata pilot dengan kemungkinan memicu bahaya sebenarnya bagi pesawat," sebut jaksa Manhattan Preet Bharara.
(nvc/ita)