Ada juga anggaran untuk sewa perlengkapan dan peralatan kantor senilai Rp 205.216.104.710 alias 0,30 persen dari total belanja Jakarta seperti tercantum dalam RAPBD DKI 2015.
Anggaran sewa perlengkapan itu antara lain; belanja meja kursi dengan total nilai Rp 14.406.467.930; belanja sewa tenda sebesar Rp 30.065.585.000 dan belanja sewa mesin fotokopi sebesar Rp 45.205.122.770.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran fantastis juga dialokasikan untuk sewa sound system yakni sebesar Rp 17.932.925.114, dan anggaran sewa panggung senilai Rp 8.710.456.000.
Kementerian Dalam Negeri menyarankan anggaran tersebut untuk dicoret dari RAPBD DKI tahun 2015. "Mengingat penyediaan anggaran tersebut tidak memenuhi prinsip efisiensi, efektifitas, kepatutan dan kewajaran serta rasionalitas penggunaan anggaran," saran Kementerian Dalam Negeri seperti tercantum dalam dokumen evaluasi RAPBD DKI yang dikutip detikcom, Senin (16/3/2015).
Selanjutnya pemerintah provinsi DKI disarankan mengalihkan dana tersebut dalam rangka meningkatkan anggaran pendidikan dan pelayanan masyarakat.
"Seperti penanggulangan banjir, penanganan kebersihan dan persampahan, penanganan kemacetan lalu lintas," saran Kemendagri.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku saat ini pihaknya tengah menyisir kemungkinan masih adanya proyek janggal dalam RAPBD DKI 2015. Melalui sistem e-budgeting, proyek yang janggal itu bisa dengan mudah dideteksi.
(erd/nrl)











































