Kemendagri Coret Anggaran Sewa Alat Kantor Rp 205 Miliar di RAPBD DKI

Membedah RAPBD DKI 2015

Kemendagri Coret Anggaran Sewa Alat Kantor Rp 205 Miliar di RAPBD DKI

- detikNews
Senin, 16 Mar 2015 13:41 WIB
Kemendagri Coret Anggaran Sewa Alat Kantor Rp 205 Miliar di RAPBD DKI
Gubernur Ahok saat membeberkan dana siluman di RABPD DKI
Jakarta - Sejumlah anggaran dengan jumlah fantastis ditemukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jakarta tahun 2015. Salah satunya adalah anggaran untuk sewa rumah, gedung, gudang, dan lahan parkir senilai Rp 75.207.168.500.

Ada juga anggaran untuk sewa perlengkapan dan peralatan kantor senilai Rp 205.216.104.710 alias 0,30 persen dari total belanja Jakarta seperti tercantum dalam RAPBD DKI 2015.

Anggaran sewa perlengkapan itu antara lain; belanja meja kursi dengan total nilai Rp 14.406.467.930; belanja sewa tenda sebesar Rp 30.065.585.000 dan belanja sewa mesin fotokopi sebesar Rp 45.205.122.770.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Provinsi DKI juga menganggarkan belanja sewa operating system/hardware/software/jaringan komputer dan lainnya senilai Rp 76.141.754.746.

Anggaran fantastis juga dialokasikan untuk sewa sound system yakni sebesar Rp 17.932.925.114, dan anggaran sewa panggung senilai Rp 8.710.456.000.

Kementerian Dalam Negeri menyarankan anggaran tersebut untuk dicoret dari RAPBD DKI tahun 2015. "Mengingat penyediaan anggaran tersebut tidak memenuhi prinsip efisiensi, efektifitas, kepatutan dan kewajaran serta rasionalitas penggunaan anggaran," saran Kementerian Dalam Negeri seperti tercantum dalam dokumen evaluasi RAPBD DKI yang dikutip detikcom, Senin (16/3/2015).

Selanjutnya pemerintah provinsi DKI disarankan mengalihkan dana tersebut dalam rangka meningkatkan anggaran pendidikan dan pelayanan masyarakat.

"Seperti penanggulangan banjir, penanganan kebersihan dan persampahan, penanganan kemacetan lalu lintas," saran Kemendagri.

Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku saat ini pihaknya tengah menyisir kemungkinan masih adanya proyek janggal dalam RAPBD DKI 2015. Melalui sistem e-budgeting, proyek yang janggal itu bisa dengan mudah dideteksi.

(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads