Pertemuan keduanya berlangsung di gedung KemenakerTrans, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015). Sebelum melakukan rapat tertutup, keduanya sempat slaing bertegur sapa secara akrab dan berpelukan. Rapat keduanya dimulai sekitar pukul 10.15 WIB dan hingga saat ini masih berlangsung.
Berdasarkan keterangan dari Staf Humas KemenakerTrans, Dicky Risyana, ada beberapa agenda yang akan dibicarakan antara kedua menteri itu yaitu
Cost Structure penempatan TKI pada pengguna perseorangan. Pertemuan itu juga membahas soal komponen biaya kepada TKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Membicarakan gaji TKI, ada pengguna perseorangan yang disepakati RM. 700 perlu dinaikkan," tambahnya.
Kedua perwakilan pemerintah ini juga akan memperbincangkan soal asuransi bagi TKI di Malaysia, termasuk pemeriksaan kesehatan bagi calon TKI yang akan masuk ke Malaysia. "Pembahasan juga seputar top journey perform visa dan penempatan 'one channel'," ujarnya.
(fiq/try)