Menteri Hanif Bahas Gaji dan Biaya Penempatan TKI Bersama Menteri Malaysia

Menteri Hanif Bahas Gaji dan Biaya Penempatan TKI Bersama Menteri Malaysia

- detikNews
Senin, 16 Mar 2015 11:15 WIB
Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Hanief Dhakiri bertemu dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato' Sri Richard Riot Anak Jaem untuk membicarakan soal Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Negeri Jiran. Indonesia-Malaysia akan membahas soal kenaikan gaji dan biaya penempatan TKI di Malaysia.

Pertemuan keduanya berlangsung di gedung KemenakerTrans, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015). Sebelum melakukan rapat tertutup, keduanya sempat slaing bertegur sapa secara akrab dan berpelukan. Rapat keduanya dimulai sekitar pukul 10.15 WIB dan hingga saat ini masih berlangsung.

Berdasarkan keterangan dari Staf Humas KemenakerTrans, Dicky Risyana, ada beberapa agenda yang akan dibicarakan antara kedua menteri itu yaitu
Cost Structure penempatan TKI pada pengguna perseorangan. Pertemuan itu juga membahas soal komponen biaya kepada TKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakan pemerintah Indonesia untuk tidak membebankan fee agensi atau PT TKIS kepada TKI yang seusai dengan Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2014. Beban biaya bagi TKI sedapat mungkin nol dan biaya penempatan dibebankan pada majikan," kata Dicky.

"Membicarakan gaji TKI, ada pengguna perseorangan yang disepakati RM. 700 perlu dinaikkan," tambahnya.

Kedua perwakilan pemerintah ini juga akan memperbincangkan soal asuransi bagi TKI di Malaysia, termasuk pemeriksaan kesehatan bagi calon TKI yang akan masuk ke Malaysia. "Pembahasan juga seputar top journey perform visa dan penempatan 'one channel'," ujarnya.


(fiq/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads