Terobosan Menteri Anies, Tanpa Pungutan Siswa Tetap Dapat Ekstrakurikuler

Terobosan Menteri Anies, Tanpa Pungutan Siswa Tetap Dapat Ekstrakurikuler

- detikNews
Minggu, 15 Mar 2015 17:30 WIB
Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Rasyid Baswedan mengaku, pihaknya tengah mereview sejumlah peraturan menteri yang mengizinkan adanya pungutan di sekolah.

Pungutan itu biasanya dilakukan untuk membiayai kegiatan ekstrakurikuler atau pelajaran tambahan. Namun menurut Anies, tetap saja pungutan itu tak bisa dibenarkan. (baca juga: Menteri Anies Heran Ada Permen yang Izinkan Pungutan di Sekolah).

Menteri Anies pun membeberkan sebuah terobosan agar tanpa pungutan yang membebani, siswa tetap bisa mendapat pelajaran tambahan dan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu caranya adalah dengan melibatkan profesional. Para profesional itu akan diundang ke sekolah untuk memberikan ekstrakurikuler.

"Jadi tidak harus gurunya tapi kaum profesional," kata Anies usai mengisi acara dalam rangka HUT Suara Pembaruan di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Minggu (15/3/2015).

Mantan Rektor Universitas Paramadina Jakarta ini mencontohkan cara itu bisa dilakukan untuk ekstrakurikuler fotografi. "Misal ekstrakurikuler fotografi begitu banyak profesional kenapa tidak diundang," kata Anies.

Menurut Anies para profesional itu tidak akan mendapat bayaran atas tenaganya mengisi kegiatan ekstrakurikuler di sekolahan. "Ini adalah bayar balik atas pendidikan yang Anda (profesional) dapat dari negara," kata dia.

Melibatkan para profesional dalam kegiatan ekstrakurikuler ini, kata Anies, bisa mengatasi salah satu kendala tentang biaya. Dia pun akan menjadikan pendidikan nasional sebagai gerakan, bukan lagi program. Profesional akan dilibatkan untuk mengatasi masalah biaya pendidikan.

"Bukan pendidikan sebagai program, tapi gerakan artinya semua diajak terlibat," kata Anies.


(erd/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads