"Ada permen (peraturan menteri) yang izinkan pungutan-pungutan, saya juga heran. Jadi sekarang kami sedang review ubah permen tersebut," kata Anies saat hadir dalam acara HUT Suara Pembaruan di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Minggu (15/3/2015).
Anies akan berusaha agar proses review peraturan menteri tersebut tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar saat ini, khususnya terkait ekstrakurikuler.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies memaparkan pemberian Kartu Indonesia Pintar itu untuk 3 level yaitu siswa SD, SMP dan SMA. Pemerintah menaruh perhatian pada siswa yang dalam transisi misal dari SD ke SMP atau SMP ke SMA.
"Karena biasanya putus sekolah di situ, lalu lulus SMP masuk SMA. Ada juga yang putus sekolah di tengah-tengah SD, SMP, tapi mayoritas terjadi pada saat perpindahan jenjang. Di situ ada bantuan khusus agar mereka melanjutkan sekolah," paparnya.
Anies mengatakan bahwa biaya seβkolah memang mahal, karena itu menjadi tanggungjawab pemerintah untuk memberikan bantuan dan menjamin anak-anak di Indonesia bisa bersekolah.
(erd/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini