PPP Djan Kritik Menkum: Dia Bergaya Orde Baru

PPP Djan Kritik Menkum: Dia Bergaya Orde Baru

- detikNews
Sabtu, 14 Mar 2015 11:31 WIB
Jakarta - Ketua DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Ahmad Gozali Harahap, mengkiritik gaya kerja Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait dualisme kepengurusan partainya. Menkum Yasonna dianggap melakukan intervensi karena tidak langsung mengesahkan kepengurusan Djan Faridz sesuai putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Tanggal 25 Februari kemarin kita sudah memenangkan di pengadilan di PTUN, anehnya cara-cara Yasonna orde baru. Kenapa? Dia masih melakukan gugatan banding, maunya Yasonna apa? Kita menang di PTUN, dia banding. Tolong Yasonna menghentikan intervensi," kata Ahmad Gozali dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya Network di Warung Daun Cikini, Jakpus, Sabtu (14/3/2015).

Intervensi terhadap PPP, menurutnya, jelas terlihat dengan langsung disahkannya kepengurusan Romahurmuziy hasil Muktamar Surabaya sehari setelah Yasonna dilantik menjadi Menkum. Selain itu Menkum juga tidak menyerahkan penyelesaian perselisihan ke internal yakni Mahkamah Partai sebagaimana diatur UU Parpol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jelas ini intervensi pemerintah. Yasonna standar ganda, di PPP tidak pernah bicara MP tetapi tiba-tiba langsung mengambil keputusan strategis. Begitu dilantik jam 11 sudah membuat keputusan, ini cara paling cepat di dunia," sebutnya.

Pada persidangan gugatan yang diajukan kubu Djan Faridz di PTUN, pada 25 Februari 2015, Majelis Hakim yang dipimpin Teguh Satya Bhakti membatalkan SK Menkum HAM No. M.HH-07.AH.11.01 tanggal 28 Oktober Tahun 2014 yang mengesahkan kepemimpinan Romahurmuziy.

Namun Menkum menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Begitu pun kubu Romahurmuziy juga mendaftarkan banding.

(fdn/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads