"Menkum HAM hanya memberi legitimasi kepengrusan tentang suatu organisasi parpol harus didaftarkan. Menkum HAM on the track, tidak campuri ke mana-mana," ujar Yorrys dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya Network di Warung Daun Cikini, Jakpus, Sabtu (14/3/2015).
Yorrys menjelaskan Menkum hanya memberi surat penjelasan atas putusan Mahkamah Partai (MP) mengenai dualisme kepengurusan antara Agung dengan Aburizal Bakrie. Isi surat juga meminta agar Agung Laksono segera berkoordinasi dengan Aburizal terkait putusan MP agar kepengurusan hasil Munas Bali diakomodir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yorrys keberatan dengan pernyataan politisi PKS Aboebakar Alhabsy yang menyebut Menkum melakukan intervensi terhadap parpol yakni PPP dan Golkar. Intervensi kata Aboebakar dapat dilihat dari proaktifnya Menkum mengirim surat ke kubu Agung.
"Dia (Menkum) tidak proaktif. Surat hanya menjelaskan, dia tulis surat kepada kami proaktif ke Aburizal untuk bangun rekonsiliasi. Tidak mungkin (surat) ke Aburizal kena keputusan MP (pengakuan) Agung Laksono," timpal Yorrys.
(fdn/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini