Dua โPAC di Solo, yaitu PAC Laweyan dan PAC Banjarsari, memang deadlock saat menggelar Musyawarah Ancab (Musancab). Aturan terbaru di PDI Perjuangan seperti yang tertuang di SK DPP No 067/TAP/DPP/XI/2014 menyebutkan jika Musancab gagal mengambil mufakat atau deadlock maka akan diambil alih kewenangannya oleh DPD setempat, sedangkan tiga calon ketua yang gagal melakukan musyawarah tersebut akan diberi sanksi sehingga tidak mungkin dipilih lagi sebagai pimpinan.
Namun DPD Jateng mengambil keputusan lain dalam kepengurusan dua Ancab tersebut. DPD mengeluarkan SK menetapkan Janjang Sumaryono Aji sebagai Ketua PAC Laweyan dan untuk PAC Banjarsari ditetapkan Roy Darmadi sebagai ketua. Padahal keduanya merupakan dua kandidat yang terlibat dalam Musancab yang deadlock sebelumnya. Karena itulah keputusan itu langsung direspons penolakan oleh DPC PDIP Solo karena dinilai melanggar SK DPP yang ditandatangani Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ancaman dari Solo ini bisa berbuntut panjang mengingat Konferda DPD PDI Perjuangan Jateng akan dilaksanakan besok. Dalam penyusunan formatur kepengurusan hasil Konferda harus melibatkan dua daerah yang memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu 2014 lalu. Di Jateng dua daerah itu adalah Solo dan Boyolali.
Tak cuma itu, Rudy juga mengancam tidak lagi bersedia memimpin PDIP di Solo serta menolak dicalonkan lagi sebagai wali kota Solo jika DPP tidak merespon aspirasinya dengan mengeluarkan sanksi terhadap oknum DPD yang membuat keputusan di luar aturan.
Ancaman Rudy ini langsung disambut pengurus lain. Para pengurus seluruh PAC di Solo yang baru saja terpilih langsung angkat bicara. Ketua PAC Jebres terpilih, Honda Hendarto, langsung menyatakan mengundurkan diri sebelum dilantik jika Rudy mundur dari kepengurusan DPC. Langkah Honda diikuti oleh semua pengurua PAC Jebres. Tak cuma itu Pimpinan PAC Pasarkliwon dan PAC Serengan juga menyatakan mundur.
Yang menarik langkah mundur juga dilakukan oleh dua pimpinan PAC yang dipersoalkan. Janjang menyatakan tidak bersedia menjadi Ketua PAC Laweyan jika Rudy mundur dari DPC. Hal serupa juga dilakukan pimpinan PAC Banjarsari. Joko, yang ditetapkan oleh DPD sebagai Sekretaris PAC Banjarsari langsung mengembalikan mandat dan tidak bersedia menjadi pengurus PAC.
(mbr/trq)