Komjen Buwas Bentuk Timsus Laporan Ical, Agung: Kita Ikuti

Komjen Buwas Bentuk Timsus Laporan Ical, Agung: Kita Ikuti

- detikNews
Jumat, 13 Mar 2015 12:02 WIB
Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso membentuk tim khusus menangani aduan kubu Aburizal Bakrie soal dugaan pemalsuan dokumen pada Munas Ancol. Ketum Golkar Agung Laksono menanggapi wajar proses penanganan perkara yang diadukan Sekjen Golkar kubu Ical, Idrus Marham.

"Ya silakan saja. Pokoknya kita taat azas, taat aturan kalau harus begitu kita ikuti," kata Agung usai bertemu Wiranto di kantor DPP Hanura, Jl Tanjung Karang, Jakpus, Jumat (13/3/2015).

Agung kembali menegaskan pihaknya juga siap meladeni 'perlawanan' kubu Ical terkait diakuinya kepengurusan Munas Ancol oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Ical) Beliau memproses ke pengadilan ya monggo, nggak ada masalah, kita hadapi. Tapi yang jelas tongkat komando Partai Golkar berdasarkan ketetapan pemerintah, kami jalankan," tegasnya.

Keyakinan ini didasari Agung atas pelaksanaan Munas Ancol yang sudah sesuai AD/ART partai. Para pengurus daerah datang dengan mandat resmi.

"Kami tidak melakukan pemalsuan dokumen, kami tidak sama sekali memalsukan dokumen. Kami atas dasar AD/ART. Kami sama sekali tidak pernah memalsukan," tuturnya.

Komjen Buwas sebelumnya menegaskan menyikapi laporan kubu Ical dengan serius. Kabareskrim bahkan membentuk tim khusus untuk memproses laporan itu.

"Penyidik-penyidik saya sedang bekerja. Sedang bikin tim khusus biar terkonsentrasi dengan 1 persoalan itu," kata Komjen Buwas kepada wartawan di Mako Pusat Polisi Militer TNI AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (13/3).

Komjen Buwas memaparkan tim khusus tersebut berjumlah 6 orang. Kemungkinan tim itu akan berkembang dan dibentuk di wilayah-wilayah. Sebab, laporan dugaan pemalsuan itu tak hanya masuk ke Bareskrim, tapi juga ke kantor-kantor polisi wilayah.

Soal saksi, orang dekat Komjen Budi Gunawan ini memaparkan baru memeriksa 12 orang yang menjadi pelapor. Dia memaparkan pemeriksaan masih akan berkembang dan saksi-saksi bertambah. "Bisa lebih dari 100 orang (saksi)," tuturnya.

Kubu Ical melapor ke Bareskrim pada Rabu (11/3). Idrus melaporkan dugaan pemalsuan 133 dokumen Partai Golkar yang dijadikan mandat untuk mendukung kubu Agung Laksono di Munas Ancol. Mereka yang menjadi terlapor antara lain Yorrys Raweyai dan Zainuddin Amali.

(fdn/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads