"Itu bukan yang utama yang mau dikejar tim hak angket. Bisa terlihat hak angket ini tidak sesuai akal sehat," kata pengamat politik Yunarto Wijaya saat berbincang dengan detikcom, Jumat (13/3/2015).
Di awal pengajuan, ada dua alasan yang menjadi dasar DPRD DKI sepakat mengajukan hak angket yaitu penyampaian Raperda tentang APBD 2015 kepada Mendagri yang patut diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan serta norma etika perilaku kepemimpinan Gubernur Provinsi DKIβ. Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Toto ini merasa heran dengan mekanisme penyelidikan Tim Angket DPRD DKI yang lompat-lompat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila anggota DPRD beranggapan hak angket ini bisa berujung pada pemakzulan, menurut Toto, hal itu tidak dimungkinkan. Justru manuver-manuver yang dilakukan legislator Kebon Sirih itu bisa berbalik menyerang mereka sendiri.
"Hak angket harus dijaga jangan berujung pada logika politik ke pemakzulan. Itu pemikiran bodoh. Ahok tidak mungkin dijatuhkan dengan kekuatan politik di DPRD," ucap Direktur Eksekutif Charta Politika ini.
(imk/jor)