Kasus Pencucian Uang Fuad Amin, KPK Sita Rumah Mewah di Yogya

Kasus Pencucian Uang Fuad Amin, KPK Sita Rumah Mewah di Yogya

- detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 18:17 WIB
Jakarta - Harta milik eks Bupati Bangkalan, Fuad Amin rupanya tak juga habis meski sudah banyak yang disita KPK. Hari ini KPK kembali menyita sebagian harta Fuad berupa satu unit rumah mewah di Yogyakarta.

"Terkait penyidikan dugaan TPPU atas nama FAI, penyidik hari ini melakukan penyitaan dan pemasangan pelang terhadap aset tersangka FAI, yaitu, 1 unit rumah beralamat di Perum Casa Grande, Sleman, Yogya. Rumah tersebut atas nama Imron Amin (anak dari FAI)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (12/3/2015).

Perumahan Casa Grande merupakan salah satu kawasan perumahan elite di Yogya. Arsa menjelaskan, rumah itu disita langsung dari Imron Amin yang merupakan anak Fuad Amin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyitaan dilakukan dari pemilik rumah, Imron Amin," jelasnya.

Hingga kini, sudah puluhan aset Fuad berupa properti dan kendaraan yang telah disita. Ada juga uang tunai bernilai ratusan miliar yang telah disita. Hingga saat ini, nilai aset Fuad yang telah disita diperkirakan tak kurang dari Rp 150 miliar. KPK pun menduga masih ada aset lain milik Fuad yang masih tercecer di berbagai daerah.

(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads