Bentuk Tim Khusus Proses Laporan Ical, Kabareskrim: Harus Cepat dan Serius

Bentuk Tim Khusus Proses Laporan Ical, Kabareskrim: Harus Cepat dan Serius

- detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 14:13 WIB
Jakarta - Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan Tim khusus dibentuk untuk mempercepat proses penanganan kasus dugaan pidana pemalsuan mandat partai Golkar di Munas Ancol‎. Perkara ini sendiri dilaporkan oleh Golkar kubu Aburizal Bakrie kemarin.

"Karena ini permasalahan yang harus ditindaklanjuti dengan cepat dan serius. Artinya jangan dibebankan pada penyidik yang punya pekerjaan rutin," kata Buwas di Mabes Polri, Kamis (12/3/2015).

Buwas mengatakan, saat ini timm khusus berjumlah enam orang. Namun jumlah itu nantinya bisa bertambah jika diperlukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(jumlahnya) Tergantung kebutuhannya. Sekarang masih enam orang, kalau ternyata butuh banyak, ya bisa ditambah," ucap jenderal bintang tiga itu.

‎Sebelumnya, Sekjen Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham, menyebut Kabareskrim Komjen Budi Waseso merespons cepat laporan yang dilayangkan pihak Ical terkait dugaan pidana pemalsuan mandat di Munas Ancol. Bahkan Bareskrim disebutnya akan membentuk tim khusus untuk menangani laporan itu.

"Beliau siap menindaklanjuti laporan yang disampaikan Golkar dan untuk mempercepat penanganan masalah, Kabareskrim segera membentuk tim khusus menangani masalah ini," kata Idrus di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2015).

Menurut Idrus, Komjen Budi Waseso berpesan untuk membantu penyidik menyiapkan saksi-saksi dan data sebagai petunjuk di penyidikan. "Beliau minta kesiapan dan keseriusan untuk menyiapkan saksi-saksi dan bukti. Misalnya, Sumenep ketuanya sudah meninggal 2 tahun lalu tapi tanda tangan mandat," jelas Idrus.

Idrus melaporkan dugaan pemalsuan 133 dokumen Partai Golkar yang dijadikan mandat untuk mendukung kubu Agung Laksono di Munas Ancol. Mereka yang menjadi terlapor antara lain Yorrys Raweyai dan Zainuddin Amali.

(idh/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads