ICW Dukung Negara Santuni Parpol, Tapi Tidak Rp 1 T per Tahun

ICW Dukung Negara Santuni Parpol, Tapi Tidak Rp 1 T per Tahun

Rini Friastuti - detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 13:38 WIB
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan partai politik akan diberikan subsidi sebesar Rp 1 triliun melalui APBN. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai angka tersebut tidak logis karena terlalu besar.

"Terlepas dari apakah dari angka Rp 1 triliun dibagikan kepada seluruh parpol atau untuk masing-masing parpol, menurut ICW angka tersebut tidak rasional karena kalau dibandingkan dengan anggaran yang diterima lembaga negara lain. APBN hanya menganggarkan per lembaga di bawah Rp 1 triliun, menurut kami sangat tidak logis jika parpol diberikan subsidi sebesar itu," ujar peneliti ICW Donal Fariz kepada wartawan di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).

β€ŽMenurutnya, angka Rp 1 triliun untuk setiap partai merupakan jumlah yang terlalu besar. Apalagi wacana ini tidak dikaitkan dengan berapa jumlah realitas belanja partai yang sesungguhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam peraturan pemerintah Nomor 5 tahun 2009, jumlah bantuan per partai dihitung sebesar Rp 108 untuk setiap suara yang diperolah dari pemilu sebelumnya. Sehingga total pengeluaran APBN bantuan parpol pada tahun ini lebih kurang Rp 13,176 miliar," jelasnya.

Memang, selama ini pendanaan partai di Indonesia menjadi sebuah permasalahan. Kasus korupsi yang melibatkan kader parpol tak terlepas dari tuntutan untuk menghidupi organisasi partai melalui sumbangan kader.

Atas dasar pertimbangan tersebut, ICW tidak serta merta menolak pemberian subsidi kepada masing-masing parpol.β€Ž Namun jumlah yang diberikan haruslah rasional. "Usulan ICW adalah Rp 1.080 rupiah per suara, itu angka yang ideal. Disini ada peningkatan 10 kali lipat dibandingkan angka suara saat ini (Rp 108 per suara).β€Ž Kalau sejak 2009 sampai 2015 inflasi rata-rata 6 hingga 8 persen, kami rasa logis ada peningkatan pada subsidi untuk partai," jelasnya.

Apabila ditotal dengan jumlah perolehan suara dari hasil pemilu sebanyak Rp 122.003.667 suara, maka artinya negara menanggung subsidi partai sebesar Rp131.763.960.360 setiap tahunnya.

"Ini jumlah rasional yang akan kami sampaikan pada Mendagri, sehingga dalam hal ini pemerintah tidak seperti memberikan cek kosong pada partai tapi memberikan kebijakan yang ketat pada partai," tutupnya.β€Ž

(rni/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads