Sakit Jantung, Hadi Poernomo Tidak Bisa Penuhi Panggilan KPK

Kasus Pajak BCA

Sakit Jantung, Hadi Poernomo Tidak Bisa Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 13:12 WIB
Jakarta - Tersangka kasus pajak Bank BCA, Hadi Poernomo, dipastikan tak akan memenuhi panggilan penyidik KPK. Alasannya, Hadi Poernomo terkena sakit jantung dan harus menjalani perawatan di RS Pondok Indah.

"‎Kemarin sore, saya ketemu Pak Hadi Poernomo. Beliau bilang, mas saya besok pagi datang memenuhi panggilan sekitar pukul 07.00 WIB. Sekitar pukul 23.30 WIB saya mendapat SMS dan telepon dari keluarganya Pak Hadi, tapi saya kan sudah tidur. Pas pagi saya buka setengah enam jadi rupanya Pak hadi Poernomo diberi rujukan dokter jantung, dokter Joko Maryono dari salah satu klinik di Jalan Teuku Cik Di Tiro untuk dilakukan perawatan sesuai dengan problem jantung beliau," kata pengacara Hadi, Yanuar Wasesa, saat dihubungi, Kamis (12/3/2015).

Menurut Yanuar, saat ini Hadi tengah menjalani perawatan di RS Pondok Indah. Tim lawyer pun sudah melayangkan surat keterangan ke KPK dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Tadi saya kasih ke KPK lewat staf saya, yang istilahnya saya bilang surat dokter. Baru saja saya ketemu Pak Hadi Poernomo di RS Pondok Indah dan memang harus ada tindakannya‎," jelas Yanuar.

Yanuar memastikan, mantan Ketua BPK akan memenuhi panggilan penyidik berikutnya jika kondisinya sudah membaik. Hadi akan bersedia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pajak Bank BCA.

"Kalau dipanggil lagi dan kondisi Pak Hadi sudah membaik kita pasti akan datang," tegas Yanuar.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads