"Penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada HP sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (12/3/2015).
Namun hingga pukul 10.40 WIB, Hadi Poernomo belum terlihat hadir di KPK. Belum jelas apakah Hadi akan memenuhi panggilan penyidik atau kembali mangkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Hadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Pajak. Saat menjabat Dirjen Pajak, Hadi diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pajak Bank BCA.
Saat itu, Hadi memenuhi permohonan Bank BCA untuk menihilkan beban pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp 375 miliar pada tahun 2003. Karena ulah Hadi, negara tak mendapatkan penerimaan. Diduga ada kongkalikong antara Hadi dan pihak Bank BCA.
(kha/aan)