Kapal Taiwan itu hilang sejak 26 Februari, namun baru diberi tahu secara resmi ke Indonesia pada 9 Maret.
"Kekecewaan dari Kementerian Luar Negeri lambatnya penangangan isu ini. Tidak ada urgensi oleh otoritas dan pemilik tentang 21 ABK yang ada di kapal tersebut," Juru Bicara Kemlu Armanatha Nasir atau Tata dalam jumpa pers di Kantor Kemlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015) pukul 11.20 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kementerian Luar Negeri telah mengirimkan wakil ke Taipei untuk bicara dengan pemilik kapal dan otoritas, termasuk isu-isu tentang kompensasi," kata Tata.
Dijelaskan Tata, Menlu Retno LP Marsudi telah menginstruksikan perwakilan Indonesia berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti kepada pemilik kapal. Kemlu berharap nasib ke 21 WNI itu segera diketahui.
"Pihak pemilik kapal meminta bantuan ke pemerintah Argentina untuk mencari kapal tersebut tidak terlalu jauh dari sana. Pemilik kapal meminta kapal-kapal ikan di sekitar laut situ untuk membantu mencari," jelas Tata.
(bar/nrl)