Akbar: Tiru PNS, Sebaiknya Parpol Tak Rapat di Hotel Mewah

Dana Partai Rp 1 Triliun

Akbar: Tiru PNS, Sebaiknya Parpol Tak Rapat di Hotel Mewah

Erwin Dariyanto - detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 11:49 WIB
Akbar Tandjung.
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi membuat sebuah kebijakan; pegawai negeri sipil dilarang rapat di hotel. Yuddy yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura itu beralasan kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka penghematan anggaran.

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golongan Karya versi Aburizal Bakrie (Ical), Akbar Tandjung, mengatakan tak hanya PNS, partai politik pun seharusnya juga berhemat anggaran. Apalagi selama ini dana bantuan untuk parpol yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara selama ini dirasa belum cukup.

Akbar mencontohkan saat dia menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 1999-2004, partainya mendapat bantuan dana dari pemerintah sekitar Rp 24 miliar per tahun. Nyatanya dana tersebut belum cukup untuk membiayai operasional Golkar dari tingkat pusat sampai daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Akbar seharusnya partai politik juga mulai berhemat. Salah satu caranya adalah dengan tidak menggelar acara partai seperti munas atau kongres di hotel mewah.

"Semangatnya berhemat, mengurangi biaya-biaya (operasional) yang penting penyelenggaraan Munas lancar, tempat representatif ada tempat sidang. Tidak perlu hotel besar," kata Akbar saat berbincang dengan detikcom, Kamis (12/3/2015).

Namun dia tetap setuju bahwa pemerintah perlu memberikan dana bantuan untuk partai politik. Alasannya dalam rangka penguatan sistem demokrasi diperlukan penguatan institusi partai.

"Selain dari iuran anggota, adalah mendapat dana yang memadai dari pemerintah. Antara lain dari dana APBN," kata Akbar.

Pekan lalu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar bantuan dana dari pemerintah untuk partai politik ditingkatkan menjadi Rp 1 triliun per tahun. Usulan Mendagri yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mendapat dukungan dari sejumlah elite parpol.

(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads