Diperiksa KY, Maqdir Mengaku Tak Tahu Alasan Sarpin Jadi Pemutus Komjen BG

Diperiksa KY, Maqdir Mengaku Tak Tahu Alasan Sarpin Jadi Pemutus Komjen BG

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2015 15:40 WIB
Jakarta - Kuasa hukum Komjen Budi Gunawan (BG), Maqdir Ismail diperiksa Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan pelanggaran etik hakim Sarpin Rizaldy. Maqdir diperiksa sekitar dua jam dan ditanya tentang penunjukan hakim Sarpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Ditanya soal penunjukan hakim tapi saya jawab tidak tahu karena itu wewenang pengadilan bukan wewenang saya," ucap Maqdir saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2015).

Maqdir juga ditanya KY mengapa dirinya mengajukan praperadilan terhadap KPK. Atas pertanyaan itu, Maqdir menjawab hal itu ialah hak tiap warga negara memperoleh keadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang yang bisa menggugat penetapan tersangka siapa kalau bukan lewat praperadilan? Ini kan gugatan saya lakukan bukan semata untuk Budi Gunawan tapi untuk warga yang ditetapkan tersangka tapi tidak sesuai prosedur atau bahasa sekarang korban penzaliman penegak hukum," ucapnya.

Pemeriksaan sendiri berlangsung dari pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB. Maqdir mengatakan pertanyaan yang ditujukan ke dirinya ada yang tidak berhubungan dengan profesinya sebagai pengacara BG.

"Bahkan ditanya alasan mengapa KPN menunjuk hakim Sarpin, saya jelaskan saya tidak tahu," ucapnya.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads