Polda Metro Sita Rp 1,5 M dari Salah Satu Saksi Terkait Pengadaan UPS di DKI

Polda Metro Sita Rp 1,5 M dari Salah Satu Saksi Terkait Pengadaan UPS di DKI

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2015 13:32 WIB
Jakarta - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan UPS (Uninterruptible Power Supply) di DKI. Salah satu item barang bukti yakni berupa uang.

"Kami sudah menyita uang senilai Rp 1,5 miliar dalam kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Saat ditanya uang tersebut disita dari siapa dan berkaitan dengan apa, Martinus enggan menjelaskannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begini, kalau satu penyitaan itu, itu kan bisa dari mana saja. Misalnya, satu kasus pencurian kemudian ada pecah kaca, pecahaan kaca itu kita sita," terangnya.

"Sementara itu dulu," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono mengatakan, uang tersebut disita dari salah satu saksi yang sudah diperiksa kemarin. Namun, Mujiono juga tidak menyebutkan siapa saksi tersebut.

"Belum bisa kami sebutkan siapa saksinya, karena masih penyidikan. Uang yang disita dalam bentuk cash, bukan rekening," ujar Mujiono saat dihubungi wartawan secara terpisah.

Sampai hari ini, penyidik sendiri telah memeriksa 12 orang saksi dari total 21 saksi yang dipanggil sejak penyidikan dimulai pada Senin (9/3) lalu.

Untuk diketahui, saksi yang diperiksa Selasa (10/3) kemarin ada Alex Usman, mantan Kasie Sarpras Suku Dinas Dikmen Jakarta Barat, dan pengusaha bernama Yusuf, Direktur CV Sinar Bumbu.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads