"Kami kuasa hukum H Mandra membantah adanya keterangan Kapuspenkum Kejagung adanya pemeriksaan hari ini terhadap staf PT Viandra Production saudara Andi Diansyah," ujar kuasa hukum Mandra, Sonie Sudarsono dalam pernyataanya, Selasa (10/3/2015).
Menurut Sonie, memang ada staf Mandra yang hari ini diperiksa oleh penyidik Kejagung. Namun sosok staf itu bernama Nani Suryani, bukan Andi Diansyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"โSaksi Andi Diansyah diperiksa terkait kronologi keberadaan PT Viandra Production dalam lelang pengadaan acara siap siar tahun anggaran 2012. Termasuk hasil kegiatan setelah memenangkan 4 paket pekerjaan dan penerimaan pencairan uang hasil pelaksanaan pengadaan," ucap Tony.
Pengadaan acara siap siar yang disinyalir terkandung tindak pidana korupsi ini memiliki nilai kurang lebih Rp 47,8 miliar dengan tersangka Direktur Utama PT Viandra Production Mandra Naih, Direktur Utama PT Media Arts Image Iwan Chermawan dan pejabat pembuat komitmen Yulkasmir.
(dha/fiq)