Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya mengatakan penangkapan dilakukan setelah Polres dan LP Batu melakukan penggeledahan, Sabtu (9/3/2015) sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas mendapati narkoba di kamar 7B yang dihuni Jemin Nur Kozin.
Narkoab tersebut terdiri dari dua paket sabu seberat 1,3 gram, satu paket sabu 0,5 gram, satu bungkus plastik berisi sabu 0,002 gram, dan satu bungkus plastik berisi sabu 0,002 gram. Selain itu, ditemukan pula 1 HP warna hitam kombinasi putih, 1 Blackberry warna putih dan satu tablet warna hitam kombinasi abu-abu serta satu timbangan warna hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penemuan itu jadi bahan evaluasi polisi dan pihak LP. Ke depan, mereka akan berkoordinasi dengan BNN untuk memberantas narkoba di dalam LP.
(arb/try)