NasDem dan PAN Tarik Angket Ahok, Siapa Menyusul?

NasDem dan PAN Tarik Angket Ahok, Siapa Menyusul?

- detikNews
Senin, 09 Mar 2015 12:34 WIB
Jakarta - Setelah Partai NasDem, Partai Amanat Nasional pun bersiap menarik pengusulan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Apakah partai lain akan menyusul?

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menegaskan partainya tak perlu mengusung angket terhadap Ahok. Bagi Zulkifli persoalan DPRD DKI dengan Gubernur Ahok sebenarnya bisa diselesaikan baik-baik.

"Nggak perlu angket. Kita (PAN) tidak usah usung angket," kata Zulkifli kepada detikcom, Senin (9/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalaupun kemudian DPRD dan Ahok deadlock, menurut Zulkifli, pemerintahan DKI Jakarta tetap bisa jalan. Apalagi Gubernur Ahok sudah bersiap mengeluarkan Pergub untuk menggunakan APBD tahun sebelumnya untuk operasional tahun 2015.

Namun demikian meski PAN dan NasDem menarik hak angket, namun hak angket tetap bergulir karena mayoritas parpol masih mendukung langkah politik yang dipicu perbedaan RAPBD 2015 itu. Berikut peta kekuatan di DPRD DKI yang mengusung hak angket dan yang sudah menarik:

1. Fraksi PDI-Perjuangan dengan jumlah anggota dewan sebanyak 28 anggota (mendukung angket)
2. Fraksi Partai Gerindra dengan jumlah anggota dewan sebanyak 15 anggota (mendukung angket)
3. Fraksi Partai Demokrat-PAN dengan jumlah anggota dewan sebanyak 12 anggota (PAN 2 kursi menarik angket)
4. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan jumlah anggota dewan sebanyak 11 anggota (mendukung angket)
5. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dengan jumlah anggota dewan sebanyak 10 anggota (mendukung angket)
6. Fraksi Partai Hanura dengan jumlah anggota dewan sebanyak 10 anggota (mendukung angket)
Fraksi Partai Golongan Karya dengan jumlah anggota dewan sebanyak 9 anggota (mendukung angket)
7. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan jumlah anggota dewan sebanyak 6 anggota (mendukung angket)
8. Fraksi Partai Nasional Demokrat dengan jumlah anggota dewan sebanyak 5 anggota (menarik angket)

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads