Tim KPK Sudah Datangi Ahok, Minta Bukti Tambahan Soal Dana Siluman APBD

Tim KPK Sudah Datangi Ahok, Minta Bukti Tambahan Soal Dana Siluman APBD

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Senin, 09 Mar 2015 05:31 WIB
Jakarta - KPK hingga saat ini masih melakukan verifikasi terhadap laporan yang diserahkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama terkait adanya dana siluman di APBD DKI 2012-2014. Untuk lebih mendalami ada tidaknya tindak pidana korupsi, KPK telah mengirimkan tim untuk meminta bukti dan berkas tambahan kepada Ahok.

"Beberapa waktu yang lalu sudah ada tim dari Dumas yang mendatangi kantor Pak Ahok untuk meminta tambahan berkas," kata Plt pimpinan KPK, Johan Budi saat berbincang, Senin (9/3/2015).

Ada banyak berkas tambahan yang dibawa tim KPK dari kantor Ahok. Berkas itu akan berguna untuk menguatkan laporan Ahok soal dana siluman yang diselipkan di APBD DKI sejak tahun 2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu tim Dumas membutuhkan data-data tambahan untuk melakukan verifikasi apakah memang benar ada indikasi telah terjadi tindak pidana korupsi," jelas Johan.

Informasi yang didapat, sebenarnya pada berkas laporan pertama yang diserahkan Ahok, sudah sangat kentara adanya indikasi korupsi dalam penggunaan APBD DKI Jakarta. Bahkan, ada dana-dana yang tak jelas peruntukannya tiba-tiba masuk dalam postur APBD yang disetujui DPRD.

Yang dilaporkan Ahok adalah penggunaan APBD sejak tahun 2012-2014. Sehingga, KPK akan meneliti penggunaan semua anggaran selama kurun waktu tiga tahun itu.

KPK juga tak mempermasalahkan soal pihak Polda Metro Jaya yang tengah menyidik proyek pengadaan UPS di beberapa sekolah di DKI. Pasalnya, pengadaan UPS hanya sebagian kecil dari objek yang akan ditangani KPK.

KPK pun telah memberikan jaminan ke Ahok akan menindak lanjuti laporan yang telah dilayangkan. Tim KPK saat ini tengah tancap gas agar bisa segera menetukan laporan dugaan penyelewengan anggaran bernilai puluhan triliun rupiah itu.

(kha/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads