Menurut Wakil Ketua Umum Golkar kubu Ical, Ade Komarudin mengatakan pihaknya bakal mengalah kalau kepengurusan Agung ditetapkan sebagai pihak yang resmi yaitu pengadilan.
"Bila definitif sah secara hukum, tidak perlu repot-repot atau meminjam istilah Gus Dur, "gitu aja kok repot" untuk memberhentikan kami dari pimpinan alat kelengkapan dewan, Fraksi MPR, dan alat kelengkapan lain," kata Ade di fraksi Golkar, Gedung Nusantara I, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dan Mas Bambang serta pimpinan fraksi lain akan mengundurkan diri. Kami tidak marah dan akan gentleman. Tapi, sebaliknya kalau pihak Munas Bali yang definitif, harusnya sama secara," sebut Ketua Fraksi Golkar di DPR itu.
Jaminan dirinya serta yang lain akan mundur dari posisi jabatan ini menurut Ade agar tidak terkesan sebagai pengkhianat oleh partainya.
"Karena kalau kami tetap di posisi pimpinan fraksi, kami khawatir akan memicu fitnah dan disebut pengkhianat," sebutnya.
Sebelumnya, kubu Agung memang berniat merombak komposisi pimpinan fraksi Golkar. Hal ini terkait putusan Mahkamah Partai karena dua hakimnya yang memenangkan kepengurusan Munas Ancol. Perombakan ini untuk penyegaran kepengurusan.
"Bilamana dipandang perlu (perombakan fraksi) maka kami akan melakukan perbaikan. Ini juga untuk penyegaran," kata Ketua DPP bidang komunikasi kubu Agung, Leo Nababan di DPP Golkar, Selasa (3/3/2015).
(hat/imk)