Agung Cs Siap Hadapi Gugatan Baru Kubu Ical Soal Putusan Mahkamah Partai

Agung Cs Siap Hadapi Gugatan Baru Kubu Ical Soal Putusan Mahkamah Partai

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2015 12:14 WIB
Jakarta - DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang diketuai Aburizal Bakrie (Ical) melayangkan gugatan baru ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas putusan Mahkamah Partai Golkar. Melalui kuasa hukumnya yakni Yusril Ihza Mahendra, kasasi ini dilontarkan karena sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Apa kata kubu Agung?

"Kami dari pihak Agung Laksono menyambut baik dan kami siap menghadapi karena itu hak hukumnya. Silakan dan kami siap untuk menghadapi, namun saya menyesalkan masih ada upaya ketidaklegowoan dari Aburizal Bakrie," kata Ketua DPP Golkar Leo Nababan saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2015).

Menurut dia keputusan Mahkamah Partai Golkar sudah tepat dan final. Salah satu amar putusannya adalah mengakomodasi pengurus hasil Munas Bali dengan syarat memiliki prestasi, loyalitas, dan tidak tercela.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya heran, kok (meskipun) putusan Mahkamah Partai akan kami jalankan tapi masih tuntut lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ucap Leo sambil tertawa.

Sebelumnya Sekjen Golkar kubu Ical, Idrus Marham menyatakan bahwa gugatan yang baru dilontarkan setelah mencabut gugatan lama. Padahal PN Jakarta Barat sudah menyatakan bahwa tak bisa menerima gugatan pertama yang ditujukan kepada kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta.

"Sebelum mendaftarkan gugatan baru ini kami lebih dulu mencabut pernyataan kasasi atas putusan sela PN Jakarta Barat yang sebelumnya menyatakan gugatan tidak dapat diterima, sehingga putusan tersebut menjadi inkracht," kata Sekjen Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham di PN Jakarta Barat, Kamis (5/3) kemarin.

Berdasarkan ke-inkracht-an inilah maka Yusril selaku kuasa hukum menyarankan untuk mengajukan gugatan baru. Hal ini mengacu pada undang-undang Partai Politik.


(bpn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads