"Kemarin tim penyidik sudah bertemu membicarakan soal berkas perkaranya. Pelimpahan berkas sedang dalam proses," kata Plt pimpinan KPK, Johan Budi, Jumat (6/3/2015).
Johan menjelaskan, penyidik KPK dan penyidik Kejagung juga sudah mulai melakukan gelar perkara bersama. Dalam gelar perkara bersama itu sudah dipaparkan beberapa alat bukti yang dimiliki KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK memang telah resmi melimpahkan kasus Komjen BG ke Kejagung. Meskipun menuai banyak protes, namun pimpinan menganggap pelimpahan kasus ke Kejagung adalah opsi paling mungkin yang bisa diambil KPK pasca putusan aneh hakim Sarpin.
Namun belakangan, desakan agar KPK mengajukan PK ke MA semakin menguat. Pimpinan KPK akan membahas soal kemungkinan mengajukan PK di forum rapat pimpinan yang biasanya diadakan untuk mengambil keputusan strategis.
(kha/mok)