KPK Mulai Proses Pelimpahan Berkas Kasus Komjen BG ke Kejagung

KPK Mulai Proses Pelimpahan Berkas Kasus Komjen BG ke Kejagung

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2015 11:50 WIB
Jakarta - KPK telah membentuk tim kecil dari kedeputian penindakan untuk memproses pelimpahan berkas kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejagung. Saat ini proses pelimpahan berkas tengah berjalan.

"Kemarin tim penyidik sudah bertemu membicarakan soal berkas perkaranya. Pelimpahan berkas sedang dalam proses," kata Plt pimpinan KPK, Johan Budi, Jumat (6/3/2015).

Johan menjelaskan, penyidik KPK dan penyidik Kejagung juga sudah mulai melakukan gelar perkara bersama. Dalam gelar perkara bersama itu sudah dipaparkan beberapa alat bukti yang dimiliki KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu (gelar perkara bersama) soal pemaparan penyerahan berkasnya," jelas Johan.

KPK memang telah resmi melimpahkan kasus Komjen BG ke Kejagung. Meskipun menuai banyak protes, namun pimpinan menganggap pelimpahan kasus ke Kejagung adalah opsi paling mungkin yang bisa diambil KPK pasca putusan aneh hakim Sarpin.

Namun belakangan, desakan agar KPK mengajukan PK ke MA semakin menguat. Pimpinan KPK akan membahas soal kemungkinan mengajukan PK di forum rapat pimpinan yang biasanya diadakan untuk mengambil keputusan strategis.

(kha/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads