"Pelaporan terhadap Denny Indrayana adalah upaya pembusukan terhadap para pendukung KPK dan aktivis. Seolah-olah pendukung KPK itu bukan orang yang antikorupsi," jelas aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, Jumat (6/3/2015).
Denny memang tengah dibidik Bareskrim Polri. Guru Besar UGM yang dikenal pro KPK ini diproses atas kasus payment gateway saat masih menjabat Wamenkum HAM. Denny sudah menyampaikan berkali-kali tak ada korupsi yang dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kondisi yang tidak normal ini, lanjut Emerson, semua cara digunakan pihak yang antiKPK untuk membalaskan dendam terhada KPK dan para pendukungnya.
"Proses peradilan akan menajdi sesat, disasar dulu orangnya kemudian baru dicari kesalahan dan bukti-buktinya. Kami ingatkan Mabes Polri akan pernyataan Jokowi yang terbaru untuk hentikan kriminalisasi terhadap KPK dan pendukungnya. Jika masih berlanjut artinya ada upaya pembangkangan terhadap presiden. Dan mereka yang nekat ini harus dicopot," tutup dia.
(ndr/mad)