Jokowi Minta Kriminalisasi KPK dan Pendukungnya Disetop, Kenapa Denny Tetap Diproses?

Jokowi Minta Kriminalisasi KPK dan Pendukungnya Disetop, Kenapa Denny Tetap Diproses?

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2015 10:01 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi dan para pembantunya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa kriminalisasi pada KPK dan pendukungnya harus disetop. Namun rupanya permintaan itu tak didengar. Polri tetap memproses pimpinan KPK dan para pendukungnya. Ada apa?

"Pelaporan terhadap Denny Indrayana adalah upaya pembusukan terhadap para pendukung KPK dan aktivis. Seolah-olah pendukung KPK itu bukan orang yang antikorupsi," jelas aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, Jumat (6/3/2015).

Denny memang tengah dibidik Bareskrim Polri. Guru Besar UGM yang dikenal pro KPK ini diproses atas kasus payment gateway saat masih menjabat Wamenkum HAM. Denny sudah menyampaikan berkali-kali tak ada korupsi yang dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menilai sudah ada pihak-pihak tertentu untuk mendorong kriminalisasi, tidak hanya pimpinan atau penyidik KPK, namun juga para pendukungnya," terang Emerson.

Dalam kondisi yang tidak normal ini, lanjut Emerson, semua cara digunakan pihak yang antiKPK untuk membalaskan dendam terhada KPK dan para pendukungnya.

"Proses peradilan akan menajdi sesat, disasar dulu orangnya kemudian baru dicari kesalahan dan bukti-buktinya. Kami ingatkan Mabes Polri akan pernyataan Jokowi yang terbaru untuk hentikan kriminalisasi terhadap KPK dan pendukungnya. Jika masih berlanjut artinya ada upaya pembangkangan terhadap presiden. Dan mereka yang nekat ini harus dicopot," tutup dia.


(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads