Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan, pemberantasan merupakan salah satu denyut dari KPK. Berkaca ke belakang, lembaga antirasuah itu lahir disaat Polri dan Kejaksaan dinilai belum mampu memberantas korupsi di beberapa sektor penting, seperti penegakan hukum dan korupsi politik.
"Harus dikuatkan pemberantasan. Apalagi beberapa tahun terakhir korupsi di Indonesia kan korupsi politik, dalam artian melibatkan orang-orang yang punya kekuasaan politik," ujar Ade di Mabes Polri, Kamis (5/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK tidak hanya bongkar. Contohnya di daerah, setelah ungkap akan ikut perbaiki. Jadi bongkar dan pasang," kata Ade.
Ade mengkhawatirkan bila ke depan pemberantasan korupsi KPK ditekankan ke pencegahan maka lembaga tersebut akan menjadi macan ompong. "Kalau berantas fungsinya itu diminimalisir ada kekhawatiran jadi macan ompong," katanya.
Selain itu, kekhawatiran lain pun muncul sebab dari pemangkasan program pemberantasan. "Korupsi di Indonesia semakin menjadi. Geraknya KPK terbatas," kata Ade.
Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai pemberantasan korupsi yang fokus pada pencegahan. Tak main-main, sektor pencegahan mengisi 75 persen dari program-program antikorupsi. Belum ada kepastian kapan Inpres ini akan diberlakukan.
(ahy/mad)