"Karena Taufik (Wakil Ketua DPRD M Taufik), rapat dihentikan, dia bilang sudah nggak ada gunanya. Artinya ini sudah nggak ketemu," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Sekjen Kemendagri kemudian menutup pertemuan tersebut. Kesimpulannya adalah Kemendagri memberi waktu 7 hari agar persoalan diselesaikan DPRD dan Ahok. Atau dikeluarkan Perda untuk kembali ke APBD 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembicaraan kemudian mengarah ke RAPBD yang seolah jadi dua versi. Ahok pun lantas bicara kepada perwakilan DPRD bahwa dirinya melarang SKPD memasukkan usulan DPRD yang belum disetujuinya.
"Makanya saya bilang salah Haji Lulung, karena saya memang perintahkan SKPD nggak boleh memasukkan yang bukan pembahasan SKPD dan DPRD," katanya.
"Pembahasan DPRD komisi, versi dia dengan SKPD, versi kami dan DPRD, cerita awal jadi saya iseng aja, siapa yang merasa diinput kalian versi APBD?" imbuhnya.
Lulung yang bernama asli Abraham Lunggana pun tak tinggal diam. Dia langsung menyemprot Ahok.
"Terus Lulung marah-marah. Kamu kumpulin orang lurah camat untuk dipaksa. Saya ambil contoh yang gamblang deh, kalau begitu SKPD nipβu saya dong Rp 12,1 triliun, iya dong. Nah karena itu saya iseng tunjukin ke Wali Kota Jakarta Barat. Eh Pak Wali, kamu kenapa anggarkan Rp 4,2 miliar per kelurahan. Kamu jawab sekarang pengadaan UPS itu hasil kamu bahas masukin dengan DPRD atau dengan kita. Dia (Wali Kota) enggak mau berdiri, terlibat? Pas dia berdiri saya sudah duduk-duduk senyum-senyum. Eh anggota DPRD panik marah-marah," ungkap Ahok.
"Saya sih sudah mau turun aja, tapi keamanan Kemendagri bilang sebaiknya Bapak lewat belakang. Saya juga sudah enggak sempet dengerin lagi sambutan Pak Pras (Ketua DPRD). Jadi yang mau memberhentikan rapat ini Pak Taufik, bukan saya. Saya mah cuma senyum-senyum, makan kue," pungkasnya.
(van/nrl)