4 Mobil Parkir Liar di Jaktim Kena Operasi Derek Dishub

4 Mobil Parkir Liar di Jaktim Kena Operasi Derek Dishub

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 14:43 WIB
Edward/detikcom
Jakarta - Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta Timur (Sudinhub Jaktim) gencar melakukan operasi parkir liar. Dalam operasi kali ini, empat mobil terpaksa diderek lantaran parkir di bahu jalan, sementara 4 mobil lainnya dikempeskan bannya.

"Tadi kita melakukan operasi mulai dari Jalan Pemuda sampai dengan Jalan MT Haryono. Sejauh ini sudah ada 4 mobil yang kita angkut dan 4 lagi kita kempeskan ketiga ban mobilnya," ujar Komandan Regu Sudinhub Jaktim, Dapot Togaptorop di Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2015).

Dishub patroli disertai mobil derek, sampai di Jalan MT Haryono pihaknya telah memperingati dengan sirine. Sebagian mobil yang terpakir langsung meninggalkan lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu mobil sedan bernopol B 62 HT tidak meninggalkan lokasi parkir liar dan langsung diderek petugas. Tak hanya menderek mobil sedan, petugas juga mengangkut mobil Grand Livina yang terpakir di depan rumah sakit otak.

Sementara ada empat mobil lainnya yang dikempeskan ketiga bannya oleh petugas. "Empat mobil lainnya kita kempeskan bannya, lantaran keterbatasan mobil derek yang kita punya," tutur Dapot.

Dapot mengatakan, untuk pemilik mobil yang diderek diharuskan membayar denda Rp 500.000 ke Bank DKI Jakarta. "Selanjutnya, bukti pembayaran diserahkan ke Jatibaru dan Sudinhub Jaktim, baru nanti akan dikembalikan. Sehingga tidak ada uang yang masuk ke kantong kita," tutupnya.

(edo/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads