Pegawai St Monica Demo Tuntut Guru yang Didakwa Kekerasan Seks Dibebaskan

Pegawai St Monica Demo Tuntut Guru yang Didakwa Kekerasan Seks Dibebaskan

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 12:21 WIB
Bilkis/detikcom
Jakarta - Seorang guru bernama H dari playgroup Saint Monica menjadi terdakwa dengan dugaan melakukan pelecehan seksual pada muridnya yang berumur 3,5 tahun. H dihadapi pada dakwaan siang ini.

Sidang belum dimulai, namun rekan-rekan H telah berkumpul di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Jl RE Martadinata, Jakarta Utara, Rabu (4/3/2015). Mereka menggelar demo dan menyatakan H tidak bersalah.

"โ€ŽKami datang untuk memberikan dukungan moral karena dia tidak melakukan apa yang dituduhkan," kata Kepala Sekolah Saint Monica, Noni Oley.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Noni berโ€Žsama sekitar 20 orang pengajar playgroup Saint Monica berdiri dan berorasi di depan pagar PN Jakut. Mereka membawa spanduk bertuliskan 'Kawal Kebenaran untuk Miss H', serta kain yang berisi tandatangan dukungan untuk H.

Mereka mengenakan baju batik dan ikat kepala, yang bertuliskan dukungan untuk H. Noni mengatakan, pihak sekolah sudah meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus yang dituduhkan.

"Di sekolah, kami ada aturan dalam 1 kelas ada 2 guru yang mengajar dan guru tak pernah mengantar murid ke toilet. Susterlah yang mengantar. Karena itu kami menilai ini fitnah," ucapnya.

"Bapak hakim, teman kami Miss H dibebaskan. Kami percaya, teman kami Miss H tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Kami mohon dengan sangat, dengan hati nurani, pengadilan memberikan keadilan. Menegaskan kebenaran seadil-adilnya," teriak orator menggunakan pengeras suara.

Sidang perdana kasus dugaan pelecehan seksual ini dijadwalkan sekitar pukul 12.00 WIB. Namun hingga pukul 12.20 WIB belum berlangsung. Massa pun masih terus berorasi memberikan dukungan untuk Miss H.

(bil/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads