"Kita koordinasi dengan RSHS terkait kejiwaan tersangka Y. Sehingga nanti jelas kondisi kejiwaan Y itu ketika akan menghadapi proses penuntutan maupun di sidang pengadilan, tak ada kendala," kata Kapolresta Cimahi AKBP Erwin Kurniawan di Mapolresta Cimahi, Jalan Amir Machmud, Rabu (4/3/2015).
Yana didampingi polisi diboyong ke RSHS pada Selasa (3/3) kemarin. Butuh beberapa waktu untuk mengetahui hasil kejiwaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yana diamankan karena mobilnya menyeret Firman, mahasiswa UPI Bandung, sejauh 30 km, Jumat (27/2). Saat kejadian, pria asal Andir Bandung itu bersama teman wanitanya. Dalam pemeriksaan, Yana dinyatakan negatif narkoba dan miras.
(bbn/try)