"Ini merupakan pesan kepada semua pihak bahwa Indonesia betul-betul tidak menoleransi gembong narkoba. Kami akan tetap melakukan eksekusi," ujar Prasetyo di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015).
Prasetyo menyayangkan teror yang ditujukan kepada KJRI Australia bila ini benar-benar berkaitan dengan rencana eksekusi mati. Karena menurut dia, eksekusi sudah tepat dan sesuai dengan hukum positif di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini regu tembak sudah siap untuk dieksekusi. Duo Bali Nine itu juga sudah dipindahkan ke Nusakambangan.
Pengamanan di Nusakambangan diperketat, meski demikian keluarga Myuran Sukumaran dan Andrew Chan tetap dipersilakan menjenguk.
"Sementara mereka masih menempuh upaya hukum lain, tidak apa-apa. Jadi begini, ketika mereka ajukan grasi itu kan berarti mengakui kesalahan. Lalu minta maaf. Kalau permohonan maaf ditolak, bagaimana lagi?" pungkas Prasetyo.
(bpn/vid)