"Sudah berangkat dan dikawal 20 pasukan Brimob," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony T Spontan ketika dikonfirmasi, Rabu (4/3/2015).
Tony mengatakan keduanya berangkat menggunakan pesawat carteran dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pukul 06.25 Wita. Selain dari kejaksaan, pihak lapas dan Kemenkum HAM juga menyertai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua orang ini telah di penjara selama lebih dari 10 tahun, mereka telah membayar untuk kejahatan mereka dan masih harus membayar untuk kejahatan mereka yang sebagaimana mestinya," kata Bishop kepada Macquarie Radio Network seperti dilansir Skynews.com.au, Rabu (4/3).
(dha/mpr)