Ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015). Awalnya, Taufik menuturkan soal banyaknya perubahan anggaran dalam rapat kerja komisi di DPRD dengan dinas terkait.
"Seperti di Komisi D (Komisi yang membidangi pembangunan), banyak yang berubah itu (pembahasan RAPBD yang masuk). Misalnya proyek antirayap, Rp 30 miliar apa ya," ucap Taufik sambil mengingat-ingat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak tahu untuk berapa rumah susun. Itu kan yang mengusulkan pihak eksekutif," kata Taufik.
Namun dalam rapat kerja dengan DPRD, dinas terkait emoh terhadap proyek itu. Menurut dinas terkait itu, harusnya anggaran antirayap dicoret saja dari RAPBD 2015.
"Saya dengar dalam rapat-rapat Komisi D, eksekutifnya minta kita mencoret (anggaran itu), mereka eksekutif nggak mau karena merasa bukan tupoksinya (tugas pokok fungsi)," kata Taufik.
Politisi Partai Gerindra ini menyatakan dalam kasus demikian maka yang salah adalah pihak pengusul, yakni eksekutif. Taufik menyebutkan proyek miliaran lainnya.
Ada pula proyek pemeliharaan jalan yang disebut Taufik senilai Rp 50 miliar, namun proyek ini tak punya rincian terkait berapa Kilometer yang akan digarap. Ada pula contoh lain yang pemasangan pipa dari Jati Luhur ke Jakarta, namun Dinas Pekerjaan Umum tidak mau dengan anggaran itu karena bukan tupoksinya.
(dnu/mpr)