DPRD Sebut Ada Proyek Antirayap Miliaran Rupiah di APBD DKI

DPRD Sebut Ada Proyek Antirayap Miliaran Rupiah di APBD DKI

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2015 01:10 WIB
M Taufik berbaju biru (dok detikcom)
Jakarta - Setelah anggaran UPS dan buku trilogi Ahok yang menimbulkan polemik soal APBD DKI, kini DPRD menyebut ada anggaran miliaran rupiah untuk satu anggaran yakni proyek antirayap. Namun DPRD mengaku bukanlah pihak yang memasukkan anggaran antirayap itu.‎

Ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015). Awalnya, Taufik menuturkan soal banyaknya perubahan anggaran dalam rapat kerja komisi di DPRD dengan dinas terkait.

"Seperti di Komisi D (Komisi yang membidangi pembangunan), banyak yang berubah itu (pembahasan RAPBD yang masuk). Misalnya proyek antirayap, Rp 30 miliar apa ya," ucap Taufik sambil mengingat-ingat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan ‎nilai sebegitu besar, yang seingat Taufik Rp 30 miliar, tentu itu fantastis buat ukuran proyek antirayap. Namun demikian, Taufik menyatakan yang mengusulkan itu adalah pihak eksekutif.

"Nggak tahu untuk berapa rumah susun. Itu kan yang mengusulkan pihak eksekutif," kata Taufik.

Namun dalam rapat kerja dengan DPRD, dinas terkait emoh terhadap proyek itu‎. Menurut dinas terkait itu, harusnya anggaran antirayap dicoret saja dari RAPBD 2015.

"‎Saya dengar dalam rapat-rapat Komisi D, eksekutifnya minta kita mencoret (anggaran itu), mereka eksekutif nggak mau karena merasa bukan tupoksinya (tugas pokok fungsi)," kata Taufik.

Politisi Partai Gerindra ini menyatakan dalam kasus demikian maka yang salah adalah pihak pengusul, yakni eksekutif. ‎Taufik menyebutkan proyek miliaran lainnya.

‎Ada pula proyek pemeliharaan jalan yang disebut Taufik senilai Rp 50 miliar, namun proyek ini tak punya rincian terkait berapa Kilometer yang akan digarap. Ada pula contoh lain yang pemasangan pipa dari Jati Luhur ke Jakarta, namun Dinas Pekerjaan Umum tidak mau dengan anggaran itu karena bukan tupoksinya.‎

(dnu/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads