"Kalau tidak mempunyai izin jelas melanggar. Tapi kita tidak mungkin menertibkan tanpa mempertimbangkan faktor lain seperti kemanusiaan yakni nasib karyawan minimarket," kata Riswanto, anggota Komisi C DPRD Surabaya, Senin (2/3/2015).
Ia menuturkan, pihaknya tidak memberikan rekomendasi untuk menyapu bersih minmarket bodong yang menjamur. Menurut anggota fraksi PDIP ini akan memfasilitasi minimarket yang lokasinya di wilayah peruntukan sesuai dengan SKRK.
"Mereka ini yang kami fasilitasi karena berkaitan dengan roda perekonomian wilayah," ungkap dia.
Oleh karena itu, ia akan meminta kepada Pemkot Surabaya untuk melakukan konsolidasi dengan seluruh minimarket agar menemukan titik temu dan solusi.
"Terus terang kami dilema. Kenapa, di satu sisi kita pikirkan kemanusiaan tenaga kerja yang menjadi senjata ampuh para pengusaha jika kita tutup," lanjut dia.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada para pengusaha tidak perlu takut jika mendapat undangan dengan pendapat atau hearing dengan DPRD.
"Ruang ini semacam panggung aspirasi, silahkan pengusaha sampaikan uneg-unegnya dan akan kami bantu mencarikan solusi. Jangan tidak datang ketika kami panggil," tandas Riswanto.
(ze/fat)