Wakapolri: Kami Akan Pelajari Berkas BG yang Dilimpahkan dari KPK ke Jaksa

Wakapolri: Kami Akan Pelajari Berkas BG yang Dilimpahkan dari KPK ke Jaksa

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 13:44 WIB
Jakarta - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menyampaikan bahwa pihaknya siap menerima berkas dari Kejagung terkait kasus Komjen Budi Gunawan (BG). KPK memang akan melimpahkan kasus BG ke Kejagung, dan Kejagung melimpahkannya ke Polri.

"Kasus yang dilimpahkan KPK ke Jaksa Agung harus kita pelajari berkas-berkasnya sampai sejauh mana," terang Badrodin di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Mabes Polri dahulu memang pernah memeriksa kasus BG. Dan data itu yang dipakai BG dalam uji kelayakan di DPR. Berdasar penyelidikan Polri BG clean.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang disampaikan oleh KPK kepada Polri masih dalam penyelidikan. Penyidikan dibatalkan praperadilan. Jadi kami berangkat dari semua proses penyelidikan," urai dia.

Lalu apakah kasusnya akan ditingkatkan ke penyidikan? "Terpenuhi atau tidak, kita lihat ke sana," tutup dia.


(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads