"Dengan ini, DPP NasDem menginstruksikan kepada dewan wilayah untuk mencabut hak angket, mengundurkan diri dari hak angket," kata Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella di Kantor DPP Partai NasDem, Jl RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2015). Dalam jumpa pers tersebut, Rio ditemani oleh Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Bestari Barus, Ketua DPP NasDem Enggartiasto Lukita, dan Ketua Fraksi NasDem DPR Victor Laiskodat.
NasDem memahami bahwa hak angket adalah hak dewan untuk memeriksa secara detail. Meski begitu, kini Ahok telah melaporkan masalah 'dana siluman' yang tak bisa dipisahkan dari peristiwa munculnya hak angket itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khusus tentang APBD terutama atas selisih perhitungan anggaran Rp 12,1 triliun untuk UPS, buku, dan lain-lain yang tidak diajukan dan bukan kebutuhan utama masyarakat jakarta, agar segera diselesaikan di jalur hukum, sehingga tidak mengganggu," kata Rio.
(dnu/trq)