Jaksa Pastikan Pemindahan Gembong Narkoba Bali Nine Dilakukan Minggu Ini

Jaksa Pastikan Pemindahan Gembong Narkoba Bali Nine Dilakukan Minggu Ini

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 10:51 WIB
Terpidana mati 2 WN Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (dok.AFP)
Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Momock Bambang Samiarso mengatakan pemindahan gembong narkoba Bali Nine dilakukan dalam minggu ini. Pemindahan itu dilakukan dari LP Kerobokan, Bali menuju ke LP di Nusakambangan.

"Dipindahkan dalam minggu ini," ucap Momock ketika dikonfirmasi, Senin (2/3/2015).

Kedua gembong narkoba yang akan dipindahkan yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Keduanya telah ditolak grasinya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kayaknya terpidana yang lain juga sudah ada, tapi saya nggak tahu yang mana saja," imbuh Momock.

Pemindahan para terpidana mati sempat tertunda karena adanya renovasi ruang isolasi di Nusakambangan. Namun Dirjen Lapas Handoyo Sudrajat telah memastikan bahwa renovasi itu sudah selesai. Handoyo kemarin menyatakan pemindahan akan dilakukan pada Minggu (1/3) atau Senin (2/3).

Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung HM Prasetyo juga mengatakan pelaksanaan eksekusi terpidana mati tidak dibatalkan meski adanya tekanan dari negara-negara sahabat. Prasetyo telah menyebut bahwa terpidana mati yang akan dieksekusi berjumlah 10 orang.

(dha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads