"Dipindahkan dalam minggu ini," ucap Momock ketika dikonfirmasi, Senin (2/3/2015).
Kedua gembong narkoba yang akan dipindahkan yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Keduanya telah ditolak grasinya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemindahan para terpidana mati sempat tertunda karena adanya renovasi ruang isolasi di Nusakambangan. Namun Dirjen Lapas Handoyo Sudrajat telah memastikan bahwa renovasi itu sudah selesai. Handoyo kemarin menyatakan pemindahan akan dilakukan pada Minggu (1/3) atau Senin (2/3).
Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung HM Prasetyo juga mengatakan pelaksanaan eksekusi terpidana mati tidak dibatalkan meski adanya tekanan dari negara-negara sahabat. Prasetyo telah menyebut bahwa terpidana mati yang akan dieksekusi berjumlah 10 orang.
(dha/asp)