Jaksa Agung Panggil Jampidsus dan Dirdik Pagi ini, Bahas Pelimpahan Kasus BG?

Jaksa Agung Panggil Jampidsus dan Dirdik Pagi ini, Bahas Pelimpahan Kasus BG?

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 10:32 WIB
Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo memanggil Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono dan Direktur Penyidikan Pidana Khusus, Suyadi. Diduga pemanggilan keduanya terkait pertemuan pimpinan Kejagung dengan KPK membahas rencana pelimpahan perkara Komjen (Pol) Budi Gunawan.

Widyo saat masuk ke ruangan Jaksa Agung menolak berkomentar mengenai isi pertemuan pagi ini. "Saya belum tahu," katanya kepada wartawan di kantornya, Jl. Sultan Hasanudin No. 1, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana menyebutakan ada jumpa pers bersama di KPK menindaklanjuti hasil pertemuan pada hari Minggu (1/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti rencananya pukul 13.00 WIB ada jumpa pers bersama di KPK bersama Jaksa Agung, Polri dan KPK," ujar Tony meminta wartawan juga mengkonfirmasi ke KPK.

KPK saat ini akan memutuskan kelanjutan perkara Komjen BG yang masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol). Penentuan penanganan perkara dilakukan karena penyidikan KPK dinyatakan tidak sah dalam putusan praperadilan yang diketok hakim Sarpin Rizaldi.

Terkait dengan opsi pelimpahan perkara, pimpinan KPK menggelar pertemuan dengan Jaksa Agung Prasetyo pada hari Minggu (1/3) di Kejagung.

"Pertemuan terkait dengan koordinasi lanjutan berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi dan sinergi," ujar plt pimpinan KPK Johan Budi saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang didapat, dalam pertemuan itu dibahas mengenai bagaimana mekanisme untuk melimpahkan berkas penyidikan tersebut ke Kejagung. Pelimpahan diperlukan lantaran KPK tidak memiliki wewenang untuk menghentikan penyidikan.

Jampidsus Widyo sebelumnya sudah menyatakan kesiapan Kejaksaan Agung menerima pelimpahan perkara dari KPK. β€Ž"Jaksa itu selalu siap, tidak ada urusan jaksa tidak siap," sebut Widyo pada Jumat (27/2).

(fdn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads