Rumah Pengedar Pil Koplo Digerebek, Lima Orang Dibekuk

Rumah Pengedar Pil Koplo Digerebek, Lima Orang Dibekuk

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 10:00 WIB
Pasuruan - Sebuah rumah di Desa Nguling Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan digerebek aparat kepolisian. Rumah tersebut dihuni olah komplotan pengedar pil koplo.

"Ada lima orang yang diamankan. Mereka merupakan pengedar besar yang menyuplai pil koplo di wilayah timur Pasuruan," kata Kapolsek Nguling, AKP Jaenuri, Senin (2/3/2015).

Dalam pengerebekan yang dilakukan Minggu malam, polisi juga mengamankan ratusan pil jenis trihek dan dextro siap edar.

"Awalnya mereka mengelak kalau menjual pil, tapi petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti," jelas Jaenuri.

Lima orang yang ditangkap yakni Eko (35), pemilik rumah, Udin warga desa setempat, Nadia, Silvie, Sundari yang semuanya warga Surabaya. Mereka kemudian dikeler ke Mapolsek Nguling.

Selain sebagai lokasi peredaran pil koplo, rumah tersebut juga menjadi lokasi kumpul kebo. Saat digerebek, lima orang tersebut dengan berada dalam satu kamar.

"Ini berdasarkan laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktifitas di rumah itu," pungkas Jaenuri.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.