Limpahkan Kasus Komjen BG ke Kejagung Jadi Opsi Paling Baik yang Bisa Diambil KPK

Limpahkan Kasus Komjen BG ke Kejagung Jadi Opsi Paling Baik yang Bisa Diambil KPK

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 08:58 WIB
Jakarta - Lima pimpinan KPK kemarin, Minggu (1/3) bertemu dengan Jaksa Agung Prasetyo. Pertemuan itu guna membahas proses pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan setelah KPK dikalahkan palu hakim Sarpin Rizaldi.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di gedung Kejagung itu, lima pimpinan KPK hadir. Kelima pimpinan ditemui langsung oleh Jaksa Agung dan beberapa pejabat tinggi Kejagung.

"Kemarin semua pimpinan ikut dalam pertemuan itu," kata plt pimpinan KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang didapat, pertemuan itu sekaligus membahas soal proses pelimpahan berkas perkara Komjen BG. KPK selangkah lagi akan melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejagung.

Menurut informasi dari seorang pejabat tinggi di KPK, pelimpahan kasus ke Kejagung menjadi opsi paling logis yang bisa diambil KPK. Pasalnya, jika KPK memilih opsi mengajukan PK ke MA, kemungkinan besar juga akan ditolak.

Soal pembahasan proses pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejagung ini memang telah dilakukan sejak lama, tepatnya setelah Kasasi yang diajukan KPK ditolak PN Jakarta Selatan. KPK terus mencari cara agar penyidikan kasus Komjen BG tidak berhenti, karena memang KPK tak bisa menghentikan kasus.

Akhirnya, berdasarkan keputusan lima pimpinan dan para pejabat struktural KPK, disimpulkan bahwa kasus Komjen BG akan dilimpahkan ke Kejagung. Proses pelimpahan akan dilakukan dalam waktu dekat.

(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads