Dalam pertemuan yang dilaksanakan di gedung Kejagung itu, lima pimpinan KPK hadir. Kelima pimpinan ditemui langsung oleh Jaksa Agung dan beberapa pejabat tinggi Kejagung.
"Kemarin semua pimpinan ikut dalam pertemuan itu," kata plt pimpinan KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut informasi dari seorang pejabat tinggi di KPK, pelimpahan kasus ke Kejagung menjadi opsi paling logis yang bisa diambil KPK. Pasalnya, jika KPK memilih opsi mengajukan PK ke MA, kemungkinan besar juga akan ditolak.
Soal pembahasan proses pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejagung ini memang telah dilakukan sejak lama, tepatnya setelah Kasasi yang diajukan KPK ditolak PN Jakarta Selatan. KPK terus mencari cara agar penyidikan kasus Komjen BG tidak berhenti, karena memang KPK tak bisa menghentikan kasus.
Akhirnya, berdasarkan keputusan lima pimpinan dan para pejabat struktural KPK, disimpulkan bahwa kasus Komjen BG akan dilimpahkan ke Kejagung. Proses pelimpahan akan dilakukan dalam waktu dekat.
(kha/ndr)