Penyimpangan APBD Harus Diusut Tuntas Termasuk Dugaan Gratifikasi

Penyimpangan APBD Harus Diusut Tuntas Termasuk Dugaan Gratifikasi

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 08:38 WIB
UPS di SMA 35 (dok.detikFoto)
Jakarta - Munculnya dana siluman pada APBD 2015 membuat Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama geram. Tak tanggung-tanggung Ahok melaporkan dugaan penyimpangan APBD DKI tahun 2012 hingga 2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti dari Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam mengatakan, semua pihak saat ini sedang mencari siapa dalang di balik 'dana siluman' yang jumlahnya fantastis yakni Rp 12,1 triliun pada APBD 2015. Adanya mark up anggaran menurut Roy biasanya disertai dengan gratifikasi.

"Saat ini kan sedang mencari siapa yang bertanggung jawab terhadap proyek itu, misalnya apakah ada proses gratifikasi, bentuknya apa, dan sebagainya, karena biasanya korupsi anggaran itu selalu diikuti dengan gratifikasi yang melibatkan banyak pihak," ujar Roy Salam saat berbincang dengan detikcom, Minggu (1/3/2015) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaporan yang dilakukan Ahok patut diacungi jempol. Sebab Ahok tengah berjuang melawan tekanan politik ataupun oknum di Pemprov DKI yang diduga ikut bermain anggaran. Karena dari penelusuran yang sudah dilakukan, terlihat bahwa banyak sekali proyek fiktif yang terbentuk.

"Secara kasat mata proyek ini kan bisa dilihat, apakah fiktif atau tidak, layak atau tidak dan sebagainya. Penelusurannya tentu bisa dilihat dari kontrak rekening, kontrak pekerjaan, dan bisa ketahuan dari faktur pembelian barang-barang itu. Misalnya pengadaan UPS, apakah sudah sesuai dengan nilai kontrak, yang lain misalnya melihat apakah ada proses gratifikasi atau tidak," jelasnya.

Apabila BPK dan BPKP selesai melaksanakan audit penggunaan dana APBD, maka KPK harus segera melaksanakan penyidikan dan ivestigasi.

"Eksekusi yang dilakukan KPK nantinya harus melihat laporan dan proses pengadilan, dan disitu bisa melakukan penelitian, apakah informasi dan bukti-bukti sudah sesuai standar pengadilan, lalu dicek lagi apakah bukti-bukti sudah memenuhi standar penyidikan dan penyelidikan," tutup dia.

(rni/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads