Peneliti dari Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam mengatakan, semua pihak saat ini sedang mencari siapa dalang di balik 'dana siluman' yang jumlahnya fantastis yakni Rp 12,1 triliun pada APBD 2015. Adanya mark up anggaran menurut Roy biasanya disertai dengan gratifikasi.
"Saat ini kan sedang mencari siapa yang bertanggung jawab terhadap proyek itu, misalnya apakah ada proses gratifikasi, bentuknya apa, dan sebagainya, karena biasanya korupsi anggaran itu selalu diikuti dengan gratifikasi yang melibatkan banyak pihak," ujar Roy Salam saat berbincang dengan detikcom, Minggu (1/3/2015) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara kasat mata proyek ini kan bisa dilihat, apakah fiktif atau tidak, layak atau tidak dan sebagainya. Penelusurannya tentu bisa dilihat dari kontrak rekening, kontrak pekerjaan, dan bisa ketahuan dari faktur pembelian barang-barang itu. Misalnya pengadaan UPS, apakah sudah sesuai dengan nilai kontrak, yang lain misalnya melihat apakah ada proses gratifikasi atau tidak," jelasnya.
Apabila BPK dan BPKP selesai melaksanakan audit penggunaan dana APBD, maka KPK harus segera melaksanakan penyidikan dan ivestigasi.
"Eksekusi yang dilakukan KPK nantinya harus melihat laporan dan proses pengadilan, dan disitu bisa melakukan penelitian, apakah informasi dan bukti-bukti sudah sesuai standar pengadilan, lalu dicek lagi apakah bukti-bukti sudah memenuhi standar penyidikan dan penyelidikan," tutup dia.
(rni/fdn)