"Jam 09.00 WIB ke Mabes Polri. Dia (Syahrini) ke kantorku jam 08.00 WIB," kata Hotman Paris melalui pesan singkat, Senin (2/3/2015).
Syahrini, artis yang terkenal dengan ucapan 'cetar membahana' ini disebut-sebut dekat dengan Feriyani Lim, pihak yang melaporkan Samad dengan sangkaan pemalsuan dokumen. Dalam kasus ini Samad sudah menjadi tersangka di Polda Sulselbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun saat dikonfirmasi Minggu (1/3) malam, Kombes Rikwanto menyebut belum ada jadwal pasti pemanggilan Syahrini. "Belum," jawab Rikwanto.
Polda Sulselbar menetapkan Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. Samad sudah menjalani pemeriksaan pertama pada Selasa (24/2).
Kasus pemalsuan dokumen berupa KTP, Paspor dan Kartu Keluarga yang melibatkan Samad mulai mencuat pada 29 Januari 2015 setelah Feriyani Lim mulanya dilaporkan oleh lelaki bernama Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri. Feriyani kemudian melaporkan Samad ke Polda Sulselbar.
(fdn/rni)