Ini Hasil Razia Onderdil Sepeda Motor oleh Polisi di Lenteng Agung

Ini Hasil Razia Onderdil Sepeda Motor oleh Polisi di Lenteng Agung

- detikNews
Minggu, 01 Mar 2015 19:41 WIB
Razia Spare Part Motor di Lenteng Agung (Foto: Humas Mapolres Jaksel)
Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan menggelar razia onderdil sepeda motor di sejumlah toko di Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tujuh orang diamankan berikut sejumlah motor dan spare part yang diduga dari hasil kejahatan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie mengatakan, β€Ždalam razia yang digelar sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.30 itu, aparat polisi menerjunkan 100 personel yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Indra Fadhillah Siregar.

"Seluruh barang bukti diamankan di Polres Jaksel bersama 7 orang, 5 orang pemilik kios dan 2 orang pemilik kendaraan roda dua yang diduga hasil kejahatan," kata Ronny dalam keterangannya, Minggu (1/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut hasil razia onderdil sepeda motor yang berhasil diamankan petugas:

A. Di Jalan Komjen Pol M Yasin Kel.Srengseng Sawah Kec.Jagakarsa (arah Mako Brimob Depok) , 30 kios onderdil dilakakukan pemeriksaan, diantaranya :
1). Kios milik Sofyan, diamankan sebagai berikut:
- Rangka motor dengan no MHIHA 000 RR K064218, 4 blok mesin (2 blok mesin warna silver dan 2 blok mesin warna hitam).

2). Kios milik Sumarna, diamankan sebagai berikut:
- 7 (tujuh) Blok mesin.
- 2 (dua) arm/lengan ayun.
- 2 (dua) shock depan.

3). Kios milik Asep Sopyan, diamankan sebagai berikut:
- 1 (satu) Blok kopling Shogun'97.
- 1 (satu) Blok Seher Yamaha Mio.
- 3 (tiga) Buli Yamaha Mio.
- 2 (dua) Blok seher Grand.
- 1 (satu) Karbu King lokal.
- 1 (satu) Lampu sign Yamaha Mio kiri kanan.

4). Kios milik Hendi Susandi, diamankan sebagai berikut:
- 1 (satu) bak kopling Honda Grand.
- 1 (satu) Bak Magnet Yamaha Jupiter.
- 5 (lima) Dinamo Starter Grand.

5). Kios milik Irfan Wahyudin Syarif, sbb :
- 1 (satu) silinder head Spin.
- 1 (satu) Magnet.
- 1 (satu) Blok CPT Spin.
- 1 (satu) Kipas Spin.

B. Razia di Ruko Jalan Raya Lenteng Agung diamankan barang bukti sebagai berikut:

- 1 (satu) sepeda motor Yamaha Mio warna putih Nopol B-6682-SHO milik Weliyantoro, diamankan karena nomor mesin tidak ada.

- 1 (satu) sepeda motor Yamaha Mio warna merah Nopol B-6306-PVP, milik Ucuk Samsi, diamankan karena sepeda motor Yamaha Mio namun mesinnya Nouvo.
(idh/rni)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads