Keabsahan pemilik suara dalam Kongres Partai Amanat Nasional (PAN) hari ini, dipermasalahkan oleh beberapa orang kader dalam agenda lanjutan setelah dibuka tadi malam. Wakil ketua umum Dradjad Wibowo menyebut suara pengurus akhirnya berkurang menjadi 585 orang.
"Ada 8 peserta kepesertaan yang kontroversial karena dualisme kepengurusan," kata Dradjad. Wibowo di The Westin Hotel, Bali, minggu (1/3/2015).
Permasalahan peserta itu terkait dengan saling klaim sebagai kepengurusan yang sah, yaitu 5 dari Maluku Utara dan 3 dari NTT. Karenanya yang semula pemilik suara sah berjumlah 593 berkurang 8 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain soal suara sah, masalah yang mencuat dalam pembahasan pagi ini adalah soal usulan dua komisi baru yaitu komisi LPJ yang diusulkan tim Zulkifli Hasan dan komisi tidak rangkap jabatan. Namun usulan keduanya ditolak.
"Dua-duanya didrop karena usulan komisi LPJ belum pernah ada, nanti dianggap menjegal. Usulan rangkap jabatan nanti juga dianggap menjegal, sehingga didrop. Mudah-mudahan tidak muncul saat sidang ini," imbuhnya.
(iqb/erd)