Kecelakaan Kerja di Indonesia Sudah Taraf Darurat

Kecelakaan Kerja di Indonesia Sudah Taraf Darurat

- detikNews
Sabtu, 28 Feb 2015 15:51 WIB
Jakarta - Kecelakaan di tempat kerja di Indonesia sudah sampai tahap darurat. Karenanya perlu dilakukan upaya peningkatan keselamatan kerja di tempat kerja.

"Kecelakaan kerja di indonesia itu sudah taraf yang darurat, bukan hanya darurat narkoba maupun korupsi tapi juga darurat keselamatan kerja" ujar Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan K3, di Gedung Joeang, Menteng Jakarta Pusat Muji Handaya, Sabtu (28/2/2015).

Jika di lihat dari perbandingan negara-negara yang memiliki serikat pekerja sepeti Jerman, Jepang, dan juga Belanda mereka sangat mementingkan keselamatan kerja dan sudah menjadi kebiasaan mereka untuk menekan kecelakaan kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semua itu berbanding terbalik dengan Indonesia, di mana masih ada‎ kecelakaan kerja yang berujung dengan kematian maupun cacat fisik. Karena masih banyak yang kurang menerapkan K3.

"Ada‎ 8 orang yang meninggal perhari karena kecelakaan kerja. Dan dari 100 ribu kasus kecelakaan kerja pertahunnya, ada 30% diantaranya mengalami cacat fisik yang berdampak langsung dengan fungsi ‎ekonomisnya," jelas Muji.

Yang di kategorikan kecelakaan kerja itu saat mereka dari rumah, berangkat kerja, saat bekerja hingga pulang kerja. ‎Padahal jika disadari para pekerja ini sudah paham tentang keselamatan kerja atau K3 sebelum mereka masuk dalam pekerjaannya. Tapi masih banyak juga pekerja yang hanya melaksanakan K3 hanya pada saat pemeriksaan saja.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads